Skip to content
Home
Profil
Struktur Organisasi
Tugas Pokok dan Fungsi
Visi dan Misi
Moto dan Janji Pelayanan
Informasi Layanan
Pelayanan Kependudukan
Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga ( KK ) WNI
Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga ( KK ) WNA
Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) WNI
Surat Keterangan Kependudukan
Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNA
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang WNI
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang WNA
Pelayanan Catatan Sipil
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran WNI
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan AktaKelahiranWNA
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kematian WNI
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kematian WNA
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan WNI
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan WNA
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Perceraian WNI
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Perceraian WNA
Pelayanan pencatatan perceraian yang melebihi jangka waktu 1 (satu) bulan sejaktanggal keputusan pengadilan negeriyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pelayanan Pencatatan Pengesahan Anak WNI
Pelayanan Pencatatan Pengesahan Anak WNA
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Pengakuan Anak WNI
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Pengakuan Anak WNA
Pelayanan Pencatatan Pengangkatan Anak WNI
Pelayanan Pencatatan Pengangkatan Anak WNA
Pelayanan pencatatan pengangkatan anak yang melebihi jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal keputusan pengadilannegeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pelayanan Pencatatan Perubahan Nama
Informasi Data
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk menurut status perkawinan
Jumlah penduduk menurut Agama
Download
Galeri
Artikel
Artikel
Berita Utama
Berita Daerah
Berita Nasional
Dharma Wanita Persatuan
KTP-el
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS
–
Dharma Wanita Persatuan
Comments are closed.
TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN