Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia khususnya bagi 14 orang operator/pengelola SIAK di Kecamatan Se Kabupaten Musi Rawas dan 10 orang petugas operator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas tanggal 4-6 Desember 2015 bertempat di Ruang Operator SIAK Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Musi Rawas mengikuti Bimbingan Teknis SIAK,dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, H. Rudi Irawan, S.Sos
Dalam sambutannya H. Rudi Irawan, S.Sos mengatakan bahwa SIAK adalah merupakan sistem Administrasi Kependudukan yang sudah terintegrasi mulai dari Kecamatan-Kabupaten dan langsung terkoneksi dengan Kementrian Dalam Negeri dan memiliki database kependudukan terpusat yang sewaktu-waktu dapat diintegrasikan secara nasional yang dapat digunakan seperti statistik,pajak,imigrasi dan lain sebagainya.oleh sebab itu dengan adanya Bintek ini diharapkan akan meningkatkan SDM sehingga dalam melayani masyarakat mengenai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada berbagai tingkatan secara akurat,lengkap,mutakhir dan mudah diakses sehingga menjadi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya.
Kepala Bidang Informasi Kependudukan dan Catatan Sipil ,Tanang, SE dalam laporannya menyempaikan bahwa pelatihan selama 3 hari ini bertujuan agar SDM para operator lebih trampil dalam mengoperasikan alat-alat SIAK dan mampu mengatasi apa bila terjadi permasalahan alat-alat tersebut. Adapun materi bimbingan teknis meliputi :
- Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
- Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan untuk Peningkatan Efektifitas Pelayanan Publik
- Pelaporan Kelahiran dan Permohonan Akta Kelahiran dalam Aplikasi SIAK Versi 5
- Pengaturan Pengguna dan Operasional SIAK Versi 5(SIAK v.5) untuk Operator Pendaftaran Penduduk
- Pengaturan Pengguna dan Operasional SIAK v.5 untuk Operator Pencatatan Sipil 6. Input Perekaman Data Penduduk dan Praktik Cetak Akta Pencatatan Sipil