Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas giat melakukan perekaman KTP elektronik dengan cara jemput bola. Mereka jemput bola dengan mengunjungi setiap desa untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum memiliki KTP elektronik.
Alasan utama hingga tindakan tersebut dilakukan karena mengingat keterbatasan dan kemampuan warga lanjut usia yang sudah tidak bisa melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas. Sehingga, untuk mengatasi kondisi ini, pihak Disdukcapil melakukan sistim layanan jemput bola.
Dikatakan, pihaknya selama ini terus melakukan berbagai upaya agar seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas terdata melalui perekaman KTP elektronik. Selain jemput bola, pihaknya juga sudah melakukan ajakan lewat media supaya masyarakat mau melakukan perekaman.
Kendati sudah melakukan jemput bola, namun masih banyak juga masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.