Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukpencapil) Kabupaten Musi Rawas kembali melakukan percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk melayani masyarakat yang sempat tertunda pencetakannnya setelah hampir 6 bulan tidak melakukan pencetakan KTP-el karena kehabisan stok blangko KTP-el. Disdukpencapil Kab. Musi Rawas telah menerima sebanyak 10.000 keping blangko KTP-el dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan selanjutnya akan dilaksanakan pencetakannya.
Blangko yang sudah tersedia ini memang diprioritaskan untuk mencetak KTP-el yang datanya sudah siap cetak dan telah tervalidasi oleh sistem dan dinyatakan valid dalam ketunggalan datanya serta data pengajuan cetak KTP-el berkas perpindahan penduduk dan perubahan elemen data. Pihak Disdukpencapil telah membuat jadwal lembur untuk mengejar cetak ktp tersebut.