Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (disdukcapil)Musi Rawas tetap membuka pelayanan pada hari sabtu. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471.13/5386/SJ dan Nomor 471.13/5387/SJ pada Oktober 2017.
Komitmen pelayanan kepada masyarakat dalam urusan kependudukan disducapil tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan(adminduk) terhitung mulai minggu pertama bulan juni 2018. Pelayanaan Adminduk ini terdiri atas pelayanan kartu keluarga, perekaman dan penerbitan KTP-Elektronik, pelayanan pindah/datang penduduk, pelayanan akta kelahiran dan akta pencatatan sipil lainnya. Pelayanan dibuka dari pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 wib, namun khusus pada saat cuti bersama Idul Fitri 149 H pelayanan akan diliburkan dan setelah itu akan kembali dibuka
Selain untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyrakat, hal itu juga dilakukan untuk menyukseskan Pilkada, Pileg dan pilpres. ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi kependudukan di Jakarta beberapa waktu lalu untuk menyukseskan Pilkada, Pileg dan Pilpres.