Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah Unsur Pelaksana Pemerintah Kabupaten Musi rawas yang memberikan pelayanan di bidang kependudukan dan Catatan Sipil.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas telah menggunakan sistem komputerisasi sehingga diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang mudah dan cepat.
PELAYANAN KEPENDUDUKAN
Kartu Keluarga |
Kartu Tanda Penduduk |
Surat Keterangan Kependudukan |
PELAYANAN CATATAN SIPIL
Akta Kelahiran |
Akta Kematian |
Akta Perkawinan |
Akta Perceraian |
Pencatatan Pengangkatan Anak |
Pencatatan Pengakuan Anak |
Pencatatan Pengesahan Anak |
Pencatatan Perubahan Nama |