• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Perceraian WNI

No.

KOMPONEN

URAIAN

1 Dasar Hukum
  1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang – UndangNomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan;
  2. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2009 Tentang PenyelenggaraanAdministrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2013 Tentang PenyelenggaraanAdministrasi Kependudukan;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retibusi Penggantian Biaya Cetak KartuTanda Penduduk dan  Akta Catatan Sipil;
  6. Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun

2011 tentang persyaratan dan tata carapendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil.

2 Persyaratan
  1. Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tentang putusnya perkawinan
  2. FotocopyAkte perkawinan ybs. Dilegalisir
  3. FotocopyKTP dan KK ybs. Dilegalisir
  4. Fotocopyakta kelahiran ybs. Dilegalisir
  5. Bagi WNI yang sudah Ganti nama membawa surat bukti ganti nama
3 Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  1. Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tentang Putusnya Perkawinan;
  2. Fotocopy Akta Perkawinan yang bersangkutan (dilegalisir);
  3. Fotocopy KTP dan KK yang telah dilegalisir;
  4. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran;
  5. Bagi WNI yang sudah ganti nama membawa Surat Bukti Ganti Nama;
  6. Bagi penduduk Orang Asing membawa Dokumen Imigrasi dan STLD;
  7. Surat Kuasa bermetarai cukup bagi yang dikuasakan.
4 Jangka Waktu Penyelesaian 3 hari
5 Biaya/Tarif Rp. 75.000,-
6 Produk Pelayanan Kutipan Akta Perceraian

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN