Inovasi Sajahai ini merupakan akses pelayanan yang mudah, berkualitas, efektifdanefisienbagipenduduk yang tinggal di desaterpencildanmempunyaijaraktempuh yang jauh, karena Inovasi Sajahai ini menggunakan aplikasi WhatsApp, dimana masyarakat cukup menyerahkan persyaratan melalui petugas-petugas yang ada di rumah sakit, puskesmas, dan bidan desa, kemudian petugas cukup mengirimkan persyaratan melalui Aplikasi WhatsApp ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas.
Inovasi “SAJAHAI” ini lebih menyentuh kepada ibu-ibu hamil yang baru melakukan persalinan di rumah sakit, puskesmas dan bidan desa, tetap itidak menutup kemungkinan untuk ke pengurusan Akta Kelahiran bagi anak-anak yang telahlahir terlebih dahulu sebelum terjadinya perjanjian kerjasama. Disamping Akte Kelahiran masyrakat juga langsung mendapatkanKartuKeluarga dan KIA. Hal ini dilakukan agar seluruh anak yang lahir memiliki akta kelahiran dan akan terwujudnya masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang tertib administrasi kependudukan.
Ide utama Inovasi Sajahai ini adalah menyediakan akses pelayanan yang mudah, berkualitas, efektif dan efisien bagi penduduk yang tinggal di desa terpencil dan mempunyai jarak tempuh yang jauh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas.
Inovasi Sajahai ini memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas. Dengan adanya inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tetapi cukup dengan menyerahkan syarat pengajuan dokumen kependudukan kepada petugas rumah sakit, puskesmas dan bidan desa yang telah di tunjuk ditempat dimana mereka melakukan persalinan.