• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

“Jempol Dua” Ke Desa Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri

Untuk mempermudah pelayanan masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas, melakukan perekaman langsung ke desa-desa. Warga tidak lagi harus datang jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil Musi Rawas, mereka cukup melakukan perekaman data diri di kantor desa.

Seperti petugas yang membuka pelayanan KTP elektronik di Kantor Desa Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Selasa (28/1/2019 ).

Bekerjasama dengan Kecamatan Tuah Negeri serta aparatur desa setempat, Disdukcapil Musi Rawas membuka layanan perekaman E-KTP untuk warga Desa Air Beliti dan desa tetangganya yakni Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Mulai dari pengisian data, perekaman sidik jari hingga retina mata.

Diawali dengan pendataan warga yang belum memiliki E-KTP, verifikasi dan persiapan dokumen oleh perangkat desa. Tercatat sebanyak 53 warga Desa Air Beliti memanfaatkan pelayanan Disdukcapil Musi Rawas tersebut, untuk melakukan Perekaman KTP elektronik mereka. Kepala Desa Air Bapak Lukito, yang juga hadir melihat secara langsung pelayanan perekaman E-KTP di Desa mereka menyambut baik program tersebut. “Program ini sangat membantu warga kami, makanya kami berharap program seperti ini bisa dilanjutkan di desa-desa lainnya,” ujar Bapak Kepala Desa Air Beliti.

Adapun selama tahun 2019 ini, melalui program percepatan pencapaian target nasional perekaman e-KTP, Disdukcapil Musi Rawas berupaya untuk menuntaskan program pemerintah tersebut, salah satunya dengan melakukan jemput bola, melakukan pelayanan langsung rekam data e-KTP ke desa-desa dan sekolah, serta menggelar kegiatan sosialisasi tentang pentingnya KTP sebagai Warga Negara Indonesia.

Bookmark the permalink.

Comments are closed.

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN