Kabupaten / Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan kabupaten / kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat , keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan , program dan kegiatan untuk pemenuhan hak hak anak. Pelaksanaan KLA melalui strategi Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) yaitu strategi untuk mengarusutamakan Hak Anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dengan mengacu pada prinsip hak – hak anak.
Perwujudan KLA melibatkan seluruh SKPD, lembaga non pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi. Awarding KLA terdiri dari : pratama, madya, nindya, utama dan KLA. Suatu kabupaten/kota dapat disebut layak anak, apabila memenuhi 31 (tiga puluh satu) Indikator KLA. Ke-31 indikator tersebut terangkum dalam 5 kluster dan penguatan kelembagaan. Salah satu kluster yang menjadi konsentrasi bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah kluster Hak Sipil dan Kebebasan, yang salah satu indikatornya adalah presentase anak yang teregistrasi dan mendapat akta kelahiran. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama SKPD – SKPD di Kab.Musi Rawas serta TP PKK Kab.Musi Rawas pada bulan oktober 2014, telah melakukan study kunjungan ke Kab.Badung Prov.Bali. Kab.badung adalah Kabupaten yang telah berhasil sebagai Kabupaten Layak Anak.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah membuat Nota Kesepakatan dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Ikatan Bidan Indonesia Kab.Musi Rawas. Nota kesepakatan tentang percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk dalam Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Layak Anak. Nota Kesepakatan tersebut meliputi perumusan dan fasilitasi penerapan kebijakan, sosialisasi, advokasi dan koordinasi serta kerjasama dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran. Keberhasilan Kab.Musi Rawas dalam penerbitan akta kelahiran bebas biaya telah mendapatkan apresiasi berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada tahun 2011, yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Bupati Musi Rawas. Namun demikian seperti dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Musi Rawas, Drs.Dian Chandra, M.Si bahwa nota kesepatakan yang telah dibuat adalah untuk lebih menguatkan komitmen dalam pengembangan menuju Kabupaten Musi Rawas Layak Anak serta mendorong Pembentukan Gugus Tugas KLA.