Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas memberikan layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dll.
Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp / SMS ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.
Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui nomor WhatsApp / sms centerberikut:
08117187187
Dengan kemudahan informasi pelayanan, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang diinginkan masalah dokumen kependudukan, cukup SMS Center atau melalui WhatsApp Petugas akan membalas sesuai dengan pertanyaan atau pengaduan yang diajukan oleh masyarakat.