Pencetakan KTP-el Gangguan, Pelayanan Tetap Berjalan
Gangguan percetakan e-KTP sejak 25 Agustus 2015 tidak berdampak bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan pelayanan. mesikpun pelayanan pencetakan KTP-el mengalami gangguan. berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 471.13/9064/Dukcapil menerangkan bahwa data pusat mengalami gangguan sejak 25 Agustus 2015. Sehingga mengakibatkan fungsi pencetakan e-KTP terhenti. tetapi Disdukcapil Kab. Musi Rawas tetap terus melayani masyarakat yang ingin mengurus pembuatan KTP-el, tetapi belum bisa diberikan, karena masih dalam proses pencetakan.
Meskipun data center pusat di Kemendagri masih dalam proses perbaikan serta tidak dapat dipastikan kapan data center pusat dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya, namun pelayanan tetap berjalan. selain pembuatan KTP-el, pembuatan Kartu keluarga, dan Akte Kelahiran juga tetap dilayani seperti biasanya dan berjalan normal.