8 Juta Keping Blangko KTP-el Gagal Lelang
Sebanyak 8 juta blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik gagal dilelang akhir tahun ini. Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memohon maaf atas kegagalan lelang yang berdampak pada sejumlah daerah. Kegagalan tersebut lantaran belum ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam lelang blangko KTP-el .Dari lima perusahaan yang ikut tender, kelimanya tidak memenuhi syarat secara teknis.
Menurut Tjahjo, pihaknya tak berani memaksakan proses lelang tersebut. Bila diteruskan, maka berisiko terseret persoalan hukum. Untuk itu, Kemendagri akan memproses lelang ulang terkait pengadaan 8 juta blangko KTP-el tersebut.
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Musi Rawas telah menerima surat Pemberitahuan Ketersediaan Blangko KTP Elektronik dengan nomor surat 471.13/12159/DUKCAPIL tanggal 15 November 2016. Sebagai solusi dengan ketidak tersedianya blangko KTP-el. sesuai UU Adminduk dan UU Pilkada sampai dengan tersedianya blanko tetap dapat diterbitkan surat keterangan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Musi Rawas.
Untuk saat ini, sambung dia, pemerintah akan menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el. Nantinya, surat keterangan tersebut bisa digunakan bagi masyarakat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2017. surat keterangan tersebut berlaku selama 6 (enam) bulan.