Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel tengah mengembangkan aplikasi E-SIM yaitu aplikasi pendaftaran pelayananan Pembuatan SIM. aplikasi tersebut nantinya bisa diakses melalui smartphone pemohon yang akan membuat SIM.
untuk data pemohon Dirlantas Polda Sumsel melalui kasat lalu lintas Musi Rawas telah meminta data penduduk yang sudah memilik KTP-el kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Musi Rawas, yang nantinya data tersebut digunakan sebagai dasar data pemohon pembuatan SIM secara elektronik. data yang diambil dari disdukcapil Kab. Musi Rawas tersebut akan disingkronisasikan dengan aplikasi E-SIM sehingga data yang ada di disdukcapil kab. mura akan sama dengan data yang ada di aplikasi E-SIM tersebut.