Dinas Kependudukan dan catatan sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas diajukan untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu Pelayanan Administrasi Kependudukan (ISO 9001 : 2008). Penerapan ISO 9001:2008 ini juga bersamaan dengan 10 Kabupaten/kota yang diajukan oleh Direktotat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menerapkan ISO 9001:2008
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Musi Rawas, H. Rudi Irawas Melalui Sekretarisnya H. Y. Mori mengatakan bahwa Disdukapil Kab. Musi Rawas telah menerima surat dari Kemendagri No. 470/8219/Dukcapil.ses dengan perihal Penerapan Sistem Administrasi Kependudukan ( ISO 9001:2008) pada tanggal 12 agustus 2015. Pihak dukcapil sendiri sudah didatangi tim guna melihat sistem pelayanan diterapkan di Disdukcapil yang pernah meraih Piala Citra Pelayanan Prima Menteri Negara Pembedayagunaan Aparatur Negara.
Sekarang ini Disdukcapil Kab. Musi Rawas terus berbenah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga nanti mendapatkan mutu pelayanan terbaik serta sesuai, pembinaan dari Dirjen kependudukan dan pencatatan sipil telah ada dan telah menempatkan pendamping untuk Disdukcapil yang ditunjuk dari Dirjen