Dukcapil Musi Rawas Tambah Alat Perekaman KTP Elektronik
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Musi Rawas menambah perangkat alat perekaman KTP elekrtronik untuk menunjang perekaman pelayanan keliling kedesa-desa sehingga pelayanan dapat berjalan secara optimal. Mengingat Perangkat yang lama sudah banyak yang rusak dan tidak bisa dipakai secara maksimal sehingga Disdukcapil Musi Rawas menambahkan alat perekaman KTP-el dengan memanfaatkan dana APBD tahun 2015. dengan tambahan perangkat yang baru operator bisa lebih maksimal dalam bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el