Dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dalam Kabupaten Musi Rawas agar seluruh masyarakat wajib KTP dapat terekam data biometricnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas melakukan perekaman KTP elektronik ke desa-desa yang diharapkan warga yang belum melakukan perekaman dapat terekam data biometricnya guna tertib administrasi kependudukan dan diharapkan juga kesadaran masyarakat akan pentingnya perekaman KTP-el dikarenakan masih banyak nya masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el. Dalam kesempatan ini tim teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas yang di pimpin Kepala Bidang Kependudukan Edi Rosidi, Sp. bertempat di Desa SP 7 Kota Baru dapat merekam sebanyak 183 orang yang tentu saja masih ada penduduk yang belum . Antusias warga yang ingin melakukan perekaman menguatkan semangat tim teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam melakukan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Tampak warga masyarakat kota baru bersemangat menunggu antrian perekaman KTP elektronik
Dalam kesempatan yang ada ini juga Kabid. Kependudukan Bapak Edi Rosidi, SP mengemukakan bahwa perekaman KTP elektronik keliling terus akan dilaksanakan ke desa-desa yang berjarak cukup jauh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas ataupun desa-desa yang terdata sebagai penduduk dengan jumlah perekaman KTP elektronik masih rendah dan bagi penduduk yang dalam kesempatan ini belum sempat datang untuk melakukan perekaman dapat juga langsung datang ke Kecamatan BTS Ulu ataupun langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.