• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Perekaman KTP Elektronik di Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu Cecar

Peekaman-kota-baruDalam rangka pelayanan terhadap masyarakat  dalam Kabupaten Musi Rawas agar seluruh masyarakat wajib KTP dapat terekam data biometricnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas melakukan perekaman KTP elektronik ke desa-desa yang diharapkan warga yang belum melakukan perekaman dapat terekam data biometricnya guna  tertib administrasi kependudukan dan diharapkan juga kesadaran masyarakat akan pentingnya perekaman KTP-el dikarenakan masih banyak nya masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el. Dalam kesempatan ini tim teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas yang di pimpin Kepala Bidang Kependudukan Edi Rosidi, Sp. bertempat  di Desa SP 7 Kota Baru dapat merekam sebanyak 183 orang yang tentu saja masih ada penduduk yang belum  . Antusias warga yang ingin melakukan perekaman menguatkan semangat tim teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam melakukan pelayanan  yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

ambil2

Tampak warga masyarakat kota baru bersemangat menunggu antrian perekaman KTP elektronik

Dalam kesempatan yang ada ini juga Kabid. Kependudukan Bapak Edi Rosidi, SP mengemukakan bahwa perekaman KTP elektronik keliling terus akan dilaksanakan ke desa-desa yang  berjarak cukup jauh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas ataupun desa-desa yang terdata sebagai penduduk dengan jumlah perekaman KTP elektronik masih rendah dan bagi penduduk yang dalam kesempatan ini belum sempat datang untuk melakukan perekaman dapat juga langsung datang ke Kecamatan BTS Ulu ataupun langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN