• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Kecamatan Megang Sakti Sisir Penduduk Yang Belum Rekam KTP-el

Kecamatan Megang sakti terus gencar melakukan perekaman KTP elektronik bagi penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Sebelumnya pihak kecamatan melakukan perekaman KTP elektronik bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kab. Musi rawas untuk merekam penduduk yang belum melakukan perekaman di setiap desa, yang mana sebelumnya sudah dikoordinasi dengan perangkat desa untuk menentukan jadwalnya keliling desa.

Demi mengahabiskan target yang telah ditentukan untuk menghabiskan penduduk yang belum perekaman, pihak kecamatan melanjutkan kembali dengan mendatangi kedesa-desa yang ado di seluruh kec. Megang sakti guna menuntaskan penduduk yang belum perekaman KTP elektronik. Pihak kecamatan kembali menyisir penduduk yang belum melakukan perekaman dengan jemput Bola kesetiap desa.

KTP elektronik merupakan identitas penduduk yang sah dan diakui oleh pemerintah, banyak sekali manfat KTP elektronik tersebut, untuk semua urusan administrasi  sudah menggunakan KTP elektronik sebagai verifikasi data, seperti Perbankan, BPJS, dan lainnya. Dengan adanya pelayanan keliling perekaman KTP elektronik tersebut diharapkan semua warga sudah memiliki KTP elektronik.

Bookmark the permalink.

Comments are closed.

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN