• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Kode Wilayah Administrasi Desa Pemekaran dalam Kabupaten Musi Rawas Tahun 2015

Kabupaten Musi Rawas copy

Desa Pemekaran dalam Kabupaten Musi Rawas sudah memiliki kode wilayah merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015  sepuluh desa Pemekaran tersebut adalah

1. Kecamatan Tugumulyo : Desa Triwikaton Kode Wilayah : 16.05.01.2008 pemekaran
sebagian wilayah Desa    Trikoyo dan Kel. B. Srikaton sesuai Perda 25/2011

2. Kecamatan Muara Kelingi : Desa Suka Menang Kode Wilayah 16.05.03.2032 pemekaran sebagian wilayah desa pulau panggung sesuai Perda 25/2011

3. Kecamatan Jayaloka : Desa Ngestikarya Kode Wilayah 16.05.08.2020 Pemekaran sebagian dari wilayah Desa Marga Tani sesuai dengan Perda 25/2011

4. Kecamatan Megang Sakti :  Desa Talang Ubi Kode Wilayah 16.05.12.1021 Pemekaran sebagian wilayah Megang Sakti I sesuai dengan Perda 25/2011

5. Kecamatan Sumber Harta :  Desa Sumber Asri Kode Wilayah 16.05.19.2010 Pemekaran sebagian wilayah Kelurahan Sumberharta

6. Kecamatan Sukakarya : Desa Ciptodadi II  Kode Wilayah 16.05.21.2008 pemekaran sebagian wilayah Desa Ciptodadi

sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015   Pasal 4  Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan  Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN