• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS
  • -

Masyarakat diminta segera tukar KTP Manual

IMG_5587

Kepala Dinas Disdukcapil Musi Rawas
H. Rudi Irawan Ishak

Masyarakat Musi Rawas dihimbau untuk segera untuk menukar Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Manual dengan KTP elekronik, sebab KTP manual tidak berlaku lagi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Musi Rawas H. Rudi Irawan Ishak melalui Kabid Kependudukan  Edi Rosidi mengatakan KTP manual  sudah tidak berlaku lagi namun masih banyak masyarakat enggan menukarkannya.

Sekarang KTP manual tidak berlaku lagi, silahkan tukar ke Disdukcapil agar mendapatkan KTP-el yang masa berlakunya seumur hidup. Dulu pencetakan masih dilakukan di Pusat makanya proses lama sekarang pencetakan sudah dilakukan di Kabupaten dan dalam 15 menit KTP-el sudah jadi

Jika KTP-el mengalami kerusakan dapat diganti dengan membawa surat keterangan dari Kades, jika KTP-el hilang maka membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan bila hendak merubah elemen data maka bawa dokumen pendukungnya  seperti akte kelahiran.

Jika tidak ada KTP manual maka membawa Kartu Keluarga, nanti datanya akan diselidiki untuk membuktikan ketunggalan data tersebut

Bookmark the permalink.

Comments are closed.

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN
  • Pelayanan di desa-desa