Dalam kunjungan kerja ke kabupaten Siak – Provinsi Riau , Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas yang diwakili oleh kepala Bidang Pencatatan Sipil, menghadiri acara “Launching Pelayanan Akta Nikah melalui Sidang Itsbat Terpadu, Pelayanan Akta Kelahiran secara Online dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Kementrian Agama”. Acara berlangsung di Kecamatan Kandis dan dibuka secara resmi oleh Bupati Siak, Bapak Drs. H. Syamsuar, M.Si Penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Kementrian Agama, menandai dimulainya kemitraan dan kolaborasi dalam Itsbat Nikah melalui pelayanan terpadu. Ceremonial yang sederhana tanpa menghilangkan makna dari kegiatan tersebut terlihat dari rangkaian acara dan mitra-mitra yang hadir baik dari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau maupun dari Instansi di provinsi. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pelayanan pencatatan sipil dan koordinasi antar instansi tentang Itsbat Nikah dalam Pelayanan Terpadu. Dalam kunjungan kerja tersebut juga mempelajari hal-hal lain sehubungan dengan pelayanan bidang pencatatan sipil. Adapun oleh-oleh yang paling berharga dari kunjungan kerja tersebut akan langsung diimplementasikan. Oleh karena itu, persiapan-persiapan untuk pelayanan terpadu Itsbat Nikah telah dimulai melalui koordinasi baik dengan Pengadilan Agama maupun dengan Kementrian Agama Kab.Musi Rawas.
-
KTP _ el
-
Jadwal Pelayanan
-
Berita Terakhir
- Pelayanan KTP-el Desa SP1 Rejosari Megang Sakti
- pelayanan adminduk non diskriminasi
- Euforia Kenaikan Kelas
- Eksistensi (seharusnya) Tidak Mendahului Esensi
- Belajar dari Paulo Freire
- Masyarakat diminta segera tukar KTP Manual
- Antisipasi Kejahatan, Kemendagri gabungkan KTP-el dan Bank
- KTP-el bisa cegah pemalsuan rekening
- Kemendagri Targetkan Distribusi KTP-el Kelar Sebelum Pilkada Serentak
- Laporan dari Singapura: Bagaimana Idealnya E-KTP di Indonesia?
-
Topik
-
Pengaduan Masyarakat