Pelayanan Pembuatan Akte Meningkat
Akhir-akhir ini Dinas Kependudukan dan Kependudukan Catatan Sipil Kab. Musi Rawas ramai oleh pemohon yang mengajukan akta kelahiran mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan kebutuhan masyarakat yang mengharuskan memiliki akta kelahiran. Meningkatnya pengajuan permohonan akta lahir menandakan kesadaran masyarakat Kabupaten Musi Rawas mulai baik. Seiring dengan aturan pemerintah yang mengharuskan masyarakat yang akan pergi haji dan umroh, dan hendak masuk sekolah serta lainya harus memiliki akta lahir.
Beberapa bulan ini memang warga yang mengurus akta kelahiran mengalami peningkatan, karena akta ini banyak digunakan. Apalagi sekarang ini untuk daftar ulang e-PUPNS harus mencantumkan akta kelahiran sebagai salah satu persyaratannya, kemungkinan dulu PNS belum memiliki akta kelahiran atau hilang, makanya PNS sekarang banyak yang mengurus ulang akta kelahiran tersebut.
Bidang Pelayanan mencacat setiap harinya bisa melayani puluhan pemohon akta kelahiran. Dengan meningkatnya permohonan akta kelahiran, Disdukcapil sendiri terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kab. Musi Rawas, agar masyarakat merasa nyaman dalam melakukan urusan di Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil Kab. Musi Rawas.
Salah satu faktor yang membuat pemohon pembuatan akta kelahiran ini meningkat adalah peraturan-peraturan yang mengharuskan melampirkan akta kelahiran sebagai salah satu syarat administrasi, seperti syarat untuk melakukan umroh ataupun haji, maupun persyaratan-persyaratan lainnya seperti untuk sekolah.