• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS
  • -

Pembelajaran dari Siak

pembelajaran dari siak

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipl Kabupaten Musi Rawas, baru-baru ini mengunjungi Kab.Siak. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan terpadu itsbat nikah. Seperti kita ketahui bahwa Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03/Bua.6/Hs/SP/III/2014 tentang Tata cara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah dalam Pelayanan Terpadu. SEMA tersebut mengandung arti bahwa pemerintah memperhatikan tuntutan masyarakat mengenai kepastian identitas hukum bagi pasangan suami istri khususnya dari kalangan tidak mampu secara finansial untuk dicatatkan perkawinannya melalui layanan terpadu itsbat nikah. SEMA tersebut terbit pada tanggal 13 Maret 2014.

Kabupaten Siak dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah benar-benar melaksanakan layanan terpadu Itsbat Nikah. Layanan satu atap/terpadu antara KUA/Kementrian Agama, Pengadilan Agama dan Dinas Dukcapil, mempercepat proses mendapatkan hak-hak identitas hukum  bagi masyarakat.  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Musi Rawas, menugaskan Kepala Bidang Pencatatan Sipil , Hj. Rusana Mulawati, S.IP, M.Si  untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Kab.Siak. Didampingi oleh Kasi Pengangkatan dan Pengesahan Anak, Suwanto, S.IP dan staf berangkat menuju siak pada tanggal 25 Mei 2015. Pembelajaran yang kami dapatkan salah satunya adalah bahwa perlunya berjejaring dan berkolaborasi dengan mengesampingkan ego sektoral guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila Menteri Pendayagunaan Apatur Negara memberi penghargaan sebagai Kabupaten Inovatif kepada Kab.Siak sebagai kabupaten terbaik ke-3 di Indonesia dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih pemerintah Kab.Siak atas pengetahuan yang kami dapat dalam kunjungan kerja tersebut.

Bookmark the permalink.

Comments are closed.

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN
  • Pelayanan di desa-desa