• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013

20150326135941(1)

26/3/2015, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kepada Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Rawas, yang dalam tahap pertama ini diikuti oleh Kepala Desa dalam 3 (tiga) Kecamatan yaitu kecamatan Muara Kelingi, STL Ulu Terawas dan Kecamatan Tuah Negeri. Kegiatan yang sama akan juga diadakan kembali pada minggu-minggu selanjutnya. Adapun jadwal Sosialisasi ini adalah :

No Kecamatan Hari Tgl Waktu Tempat
1 STL Ulu Terawas Kamis, 26 Maret 2015 13.00 s.d. Selesai Disdukcapil Mura
Muara Kelingi
Tuah Negeri
2 Megang Sakrti Kamis, 2 April 2015 13.00 s.d. Selesai Disdukcapil Mura
Muara Lakitan
Sukakarya
3 Jayaloka Kamis, 9 April 2015 13.00 s.d. Selesai Disdukcapil Mura
Muara Beliti
Selangit
Tugumulyo
4 Sumberharta Kamis, 16 April 2015 13.00 s.d. Selesai Disdukcapil Mura
TPK
Purwodadi
BTS Ulu

diharapkan dalam sosialisasi ini dapat  menjadi ajang silaturahmi bagi Kepala Desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena dalam menunjang pelayanan administrasi kependudukan perlu peran aktif kepala desa dan petugas registrasi desa masing-masing untuk menghimbau warga desanya untuk memiliki dokumen kependudukan.

 

Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN