Kepala Biro Pemerintahan Prov. Sumsel mengundang seluruh pejabat struktural yang membidangi pengolahan data, administrator database, serta operator kabupaten/kota se sumatera selatan untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis sesuai dengan telex Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 005/143/TEL/i/2015 tanggal 11 Nopember 2015 tentang Bimtek Konsolidasi dan Pembersihan Data Kependudukan Semester II Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan di Palembang pada tanggal 23 s.d 25 Nopember 2015 .
Bimtek yang di selenggarakan selama 3 hari ini mengupas tentang pembersihan data yang akan dilakukan oleh pusat yang akan dijadikan data semester II tahun 2015. Bertempat di gedung Bina Praja kegiatan bimtek tersebut di buka oleh Gubernur Sumatera Selatan yang diwakilkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Prov. Sumsel dan juga di dampingi utusan dari Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Selama kegiatan tampak serius peserta bimtek dalam menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber, banyak pertanyaan yang terlontar selama kegiatan tersebut, seperti dari Muara Enim yang menannyakan perihal NIK ganda yang dipakai oleh satu orang.
Banyak peserta berharap agar pembersihan data untuk semester II ini benar-benar dapat bermanfaat dan juga dapat dipakai untuk pelayanan di setiap kabupaten/kota masing-masing