Surat Keterangan Perekaman KTP Sehari Selesai
dengan keterbatasan blangko KTP elektronik Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kab. Musi Rawas mengelurkan Surat Keterangan Perekaman sebagai pengganti KTP-elektronik yang berlaku selama enam(6) bulan. disdukcapil Kab. Musi Rawas memastikan untuk permintaan cetak Surat Keterangan bisa sehari selesai tidak perlu menunggu berhari-hari asalkan data tersebut sudah divalidasi dan …