• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Surat Keterangan Perekaman KTP Sehari Selesai

dengan keterbatasan blangko KTP elektronik Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kab. Musi Rawas mengelurkan Surat Keterangan Perekaman sebagai pengganti KTP-elektronik yang berlaku selama enam(6) bulan. disdukcapil Kab. Musi Rawas memastikan untuk permintaan cetak Surat Keterangan bisa sehari selesai tidak perlu menunggu berhari-hari asalkan data tersebut sudah divalidasi dan …

Baca Selanjutnya

Perangkat KTP-el di Kecamatan Banyak Rusak

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Musi Rawas menyatakan perangkat perekaman KTP-el mengalami kerusakan hampir di tiap kecamatan. Menurut Kabid Informasi Ducapil, kerusakan itu mulai dari monitor, PC client, Perangkat Rekam KTP, hingga Jaringan Komunikasi Data. Semua Kerusakan rata-rata sudah diselesaikan oleh pihak Disdukcapil Musi Rawas, Pihak Kecamatan membawa perangkat …

Baca Selanjutnya

Datang Ke Dukcapil, KTP Belum selesai-selesai ?

Banyak penduduk yang telah melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Musi Rawas lalu diberikan Surat Keterangan Sudah Rekam KTP-el. Kemudian pihak (pegawai) Disdukcapil menyampaikan bahwa kemungkinan akhir bulan  ini akan diajukan pencetakan oleh operator isdukcapil Musi Rawas Namun dalam implementasinya, ternyata banyak dari penduduk yang salah …

Baca Selanjutnya

Jangan urus KTP lewat calo

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Musi Rawas menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa perantara atau calo, pasalnya selama ini masih ada anggapan di masyarakat pengurusan dokumen kependudukan dipungut biaya. Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas mengatakan kepengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akte-akte  tidak dipungut …

Baca Selanjutnya

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN