• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Pencetakan KTP-el Gangguan, Pelayanan Tetap Berjalan

Gangguan percetakan e-KTP sejak 25 Agustus 2015 tidak berdampak bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan pelayanan. mesikpun pelayanan pencetakan KTP-el mengalami gangguan. berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 471.13/9064/Dukcapil menerangkan bahwa data pusat mengalami gangguan sejak 25 Agustus 2015. Sehingga mengakibatkan …

Baca Selanjutnya

Pencetakan KTP Elektronik di Kab / Kota terhenti akibat gangguan di Pusat

Pencetakan KTP elektronik yang dilakukan di daerah kab/kota termasuk di Kabupaten Bogor terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2015 terpaksa terhenti untuk sementara dikarenakan adanya gangguan pada data center yang ada di Kementrian Dalam Negeri, hal ini sebagaimana dijelaskan oleh pihak Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri melalui surat …

Baca Selanjutnya

Pelayanan KTP-el Desa SP1 Rejosari Megang Sakti

Pelayanan jemput bola yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Musi Rawas benar-benar sangat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat yang ada di daerah-daerah terpencil. Disdukcapil Musi Rawas mendatangi desa Rejosari yang di fasilitasi oleh pihak kecamatan untuk melakukakan Perekaman, Pencetakan serta Pengaktifan KTP-el, sehingga masyarakat yang datang bisa memperoleh KTP-el secara langsung. Masyarakat yang …

Baca Selanjutnya

Antisipasi Kejahatan, Kemendagri gabungkan KTP-el dan Bank

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Dalam Negeri hari ini menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa perusahaan perbankan terkait dengan penggunaan elektronik kartu tanda penduduk di sistem mereka. Nota itu ditandatangani sendiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo bersama lima perbankan tersebut. Nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya ditandatangani berisi tentang kerjasama …

Baca Selanjutnya

KTP-el bisa cegah pemalsuan rekening

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri dan beberapa perbankan memanfaatkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk meminimalisir pemalsuan rekening. Melalui database kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan KTP-el tersebut diharapkan mengurangi penyalahgunaan identitas nasabah dan akurasi data nasabah. “Ini agar perbankan dapat menggunakan data kependudukan untuk pelayanan publik lebih cepat dan …

Baca Selanjutnya

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN