Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prov. Sumsel menyelenggarakan Rapat Teknis (Ratek) Pemutahiran Data Tahun 2018 yang bertemakan ajakan untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2018 dengan data yang valid di Aula Disdukcapil Prov. Sumsel, Kamis-Jumat, 24 s.d. 25 Mei 2018, dengan menerapkan metode ceramah, diskusi, tanya jawab dan praktik.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu, meningkatkan kualitas data administrasi kependudukan dengan sasaran untuk mewujudkan sumber data dan informasi kependudukan yang akurat bagi publik dan pemerintah, serta meningkatnya ketertiban administrasi kependudukan untuk pembangunan demokrasi.
Rapat ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Disdukcapil Prov. Sumsel, Drs. Reinhard Nainggolan, M. Si.
Beliau menyatakan bahwa seluruh institusi yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2018 wajib komit secara konstitusional untuk mensukseskan penyelenggaraanya dengan maksimal dan aman.
“Salah satu kunci utama terselenggaranya pilkada yang sukses dan berkualitas adalah tersedianya data kependudukan yang akurat dan terkini”, ujarnya.
Reinhard menjelaskan bahwa hanya ada satu data yang dapat digunakan sebagai basis data awal dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak, yaitu data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Apabila Bawaslu memerlukan data penduduk by name, by NIK, by address, wajib melalui mekanisme MoU dan PKS dengan Kemendagri”, ungkapnya.
Menurutnya, untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Pemilu Legislatif 2019. Dan Pemilu Presiden, maka perekaman dan pencetakan e-KTP harus diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019.
“Persyaratan penduduk wajib pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya wajib memiliki e-KTP”, jelasnya.
Beliau menghimbau agar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Disdukcapil di daerah untuk bekerja keras secara cerdas untuk melakukan terobosan dan inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga target perekaman dan pencetakan e-KTP dapat selesai tepat waktu.
“Saya berharap agar para peserta rapat dapat mengaplikasikan informasi dan ilmu yang diterima di instansi tempat bekerja masing-masing”. pungkasnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Ditjen Dukcapil Kemndagri RI, yang diwakilkan oleh Erikson Manihuruk, dan 51 orang peserta yang terdiri atas pejabat struktural, adb dari Disdukcapil, dan Kepala Disdukcapil seluruh kab/kota se-Sumsel.
Dalam kegiatan ini juga diadakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda Prov. Sumsel dan Disdukcapil Prov. Sumsel.
Dalam sesi pertama rapat ini dibahas beberapa kendala yang masih dihadapi terkait data kependudukan, diantaranya data kependudukan yang ganda, kesalahan nama, kesalahan alamat, kesalahan nomor NIK dan KK, masalah perekaman dan pencetakan e-KTP dan lainnya.
“Saya berharap agar setelah rapat ini ada penyelesaian untuk semua masalah terkait data kependudukan”, tegas Erik.
sumber