• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

PINDANG PAK TUWA

Inovasi Pindang Pak Tuwa merupakan inovasi Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil)Kab. Musi Rawas dimana hanya menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) untuk mengajukan berkas. sehingga masyarakat yang telah lama menetap di Kab. Musi Rawas tetapi tidak bisa kembali lagi ke daerah asal karena beberapa faktor untuk mengurus surat pindah.

Disdukcapil akan mengirimkan surat dinas ke dukcapil asal pemohon setelah pemohon mengajukan permohonan untuk mengurus/menarik data dari daerah asal. banyak faktor kenapa masyarakat tidak mau/bisa kembali kedaerah asal hanya sekedar untuk mengurus surat pindah, biasanya masalah ongkos, tidak ada biaya untuk balik ke kampung asal.

dengan pindang pak tuwa ini masyarakat sangat terbantu, asal permohonan dan berkasnnya lengkap bisa kita proses.

Dukcapil Musi Rawas terbitkan dokumen kependudukan bagi masyarakat korban kebakaran

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Musi Rawas menyerahkan dokumen kependudukan terhadap korban kebakaran di Kel. Muara Lakitan Kec. Muara Lakitan.

penyerahan dokumen kependudukan diserahkan langsung oleh wakil bupati Musi Rawas Hj. Suwarti didampingi kepala dinas Dukcapil Musi Rawas , H. Y. Mori, SH, dokumen tersebut berupa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Dukcapil Gowes Sehat Bahagia

Pelayanan sambil Gowes,, ya sehat dapat masyarakat bahagia. Dukcapil Musi Rawas melakukan pelayanan Kartu Identitas Anak di SDN Mardiharjo di Desa Mardiharjo Kec. Purwodadi. Tim Gowes Pelayanan dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Musi Rawas, H. Y. Mori, SH beserta petugas pelayanan, demi mendekatkan diri kepada masyarakat dukcapil harus terus berinovasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya Gowes Sehat Bahagia, petugas pelayanan bersepeda menuju lokasi pelayanan, ya pelayanan sambil berolahraga, petugas pelayanan sehat, masyarakat bahagia.

JEMPOL DUA Mendekatkan Kepada Masyarakat

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Musi Rawas Kembali turun ke lapangan untuk menuntaskan penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dengan melakukan jemput bola ke desa-desa, seperti pada hari dukcapil terjun ke desa Campur Sari dan desa sekitarnta di Kec. Megang Sakti. Dengan program JEMPOL DUA (Jemput Bola Dokumen Untuk Anda) ini diharapkan masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat direkam semua, banyak faktor yang mempengaruhi masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman salah satunya faktor jarak tempuh yang harus dilalui. Dengan program JEMPOL DUA Dukcapil mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga penduduk tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.

Dukcapil Musi Rawas Buka Pelayanan Pada Hari Libur

Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (disdukcapil)Musi Rawas tetap membuka pelayanan pada hari sabtu. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471.13/5386/SJ dan Nomor 471.13/5387/SJ pada Oktober 2017.

Komitmen pelayanan kepada masyarakat dalam urusan kependudukan disducapil  tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan(adminduk) terhitung mulai minggu pertama bulan juni 2018. Pelayanaan Adminduk ini terdiri atas pelayanan kartu keluarga, perekaman dan penerbitan KTP-Elektronik, pelayanan pindah/datang penduduk, pelayanan akta kelahiran dan akta pencatatan sipil lainnya. Pelayanan dibuka dari pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 wib, namun khusus pada saat cuti bersama Idul Fitri 149 H pelayanan akan diliburkan dan setelah itu akan kembali dibuka

Selain untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyrakat, hal itu juga dilakukan untuk menyukseskan Pilkada, Pileg dan pilpres. ini  merupakan tindak lanjut rapat koordinasi kependudukan di Jakarta beberapa waktu lalu untuk menyukseskan Pilkada, Pileg dan Pilpres.

Rapat Teknis Pemutakhiran Data di Disdukcapil Prov. Sumsel

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prov.  Sumsel menyelenggarakan Rapat Teknis (Ratek) Pemutahiran Data Tahun 2018 yang bertemakan ajakan untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2018 dengan data yang valid di Aula Disdukcapil Prov.  Sumsel,  Kamis-Jumat, 24 s.d. 25 Mei 2018, dengan menerapkan metode ceramah, diskusi, tanya jawab dan praktik.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu, meningkatkan kualitas data administrasi kependudukan dengan sasaran untuk mewujudkan sumber data dan informasi kependudukan yang akurat bagi publik dan pemerintah, serta meningkatnya ketertiban administrasi kependudukan untuk pembangunan demokrasi.

Rapat ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Disdukcapil Prov. Sumsel,  Drs. Reinhard Nainggolan, M. Si.

Beliau menyatakan bahwa seluruh institusi yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2018 wajib komit secara konstitusional untuk mensukseskan penyelenggaraanya dengan maksimal dan aman.

“Salah satu kunci utama terselenggaranya pilkada yang sukses dan berkualitas adalah tersedianya data kependudukan yang akurat dan terkini”, ujarnya.

Reinhard menjelaskan bahwa hanya ada satu data yang dapat digunakan sebagai basis data awal dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak, yaitu data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Apabila Bawaslu memerlukan data penduduk by name, by NIK, by address, wajib melalui mekanisme MoU dan PKS dengan Kemendagri”, ungkapnya.

Menurutnya, untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Pemilu Legislatif 2019. Dan Pemilu Presiden, maka perekaman dan pencetakan e-KTP harus diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019.

“Persyaratan penduduk wajib pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya wajib memiliki e-KTP”, jelasnya.

Beliau menghimbau agar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Disdukcapil di daerah untuk bekerja keras secara cerdas untuk melakukan terobosan dan inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga target perekaman dan pencetakan e-KTP dapat selesai tepat waktu.

“Saya berharap agar para peserta rapat dapat mengaplikasikan informasi dan ilmu yang diterima di instansi tempat bekerja masing-masing”. pungkasnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Ditjen Dukcapil Kemndagri RI, yang diwakilkan oleh Erikson Manihuruk, dan 51 orang peserta yang terdiri atas pejabat struktural, adb dari Disdukcapil, dan Kepala Disdukcapil seluruh kab/kota se-Sumsel.

Dalam kegiatan ini juga diadakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda Prov. Sumsel dan Disdukcapil Prov. Sumsel.

Dalam sesi pertama rapat ini dibahas beberapa kendala yang masih dihadapi terkait data kependudukan, diantaranya data kependudukan yang ganda,  kesalahan nama,  kesalahan alamat, kesalahan nomor NIK dan KK,  masalah perekaman dan pencetakan e-KTP dan lainnya.

“Saya berharap agar setelah rapat ini ada penyelesaian untuk semua masalah terkait data kependudukan”, tegas Erik.

sumber

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN