• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Kepala Korlantas Polri Kunjungi Ditjen Dukcapil

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. menerima Kepala Korps Lalu lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) Inspektur Jenderal Pol. Drs. Condro Kirono, MM., MH.

Kunjungan Kakorlantas dan jajarannya itu disambut hangat oleh Dirjen Dukcapil yang didampingi oleh Sesditjen Ir. I Gede Suratha, MMA dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Drs. Dwi Setyantono, MM beserta staf.

Selama ini sudah terjalin kerja sama yang baik antara Dukcapil dan Korlantas Polri dalam pemanfaatan data kependudukan untuk peningkatan pelayanan publik, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditandatangani tanggal 23 Maret 2015. Saat itu, kedua pihak sepakat memanfaatkan NIK, data kependudukan dan KTP-el dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian RI melalui pelayanan SIM, STNK, BPKB, STCK, tilang dan kecelakaan lalu lintas secara online (dalam jaringan/daring). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) sebelumnya antara Kemendagri dan Kapolri.

“Korlantas Polri sudah memanfaatkan data KTP elektronik dalam pelayanan SIM di 48 titik pelayanan,” ujar Condro Kirono. “Kami sangat terbantu, tidak perlu ngetik lagi, sehingga pelayanan sekarang lebih cepat. Pencari SIM juga kini bisa mengurusnya di mana saja, tidak harus di wilayah domisili pemohon sebagaimana sebelumnya,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Kakorlantas mengajukan usulan agar diizinkan untuk menambah server khusus di Data Center Dukcapil sebagai antisipasi bila ada gangguan pada jaringan komunikasi data Dukcapil.

Dirjen Zudan AF menyambut gembira data KTP-el digunakan untuk kepentingan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 24 tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.

 Menurut Dirjen Dukcapil, data dalam KTP-el telah teruji ketunggalan dan validitasnya, sehingga penggunanya tidak perlu entri dan verifikasi data lagi.

Soal tambahan server khusus untuk Korlantas, Dirjen Dukcapil menyambut baik dan langsung mengarahkan jajarannya untuk mempersiapkan aspek teknisnya.

Selanjutnya kedua pihak juga sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan mengadakan kunjungan bersama ke pelayanan SIM di berbagai daerah, baik yang sudah baik maupun yang masih ada kendala.

Comments are closed

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN