Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas mengadakan Bintek Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan dan Capil Kabupaten Musi Rawas dengan maksud dan tujuan :
a. Maksud pelaksanaan kegiatan :
Agar Petugas Registrar Kecamatan, Desa/Kelurahan memiliki kapasitas dalam
memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan secara optimal
b. Sasaran :
Para Kasi pelayanan 21 Kecamatan dan Sekdes/Seklur 288 Desa/Kelurahan se
Kabupaten Musi Rawas , sebagai petugas registrasi Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil
Peserta dan Narasumber :
- Peserta
– Sekdes/Seklur dari 288 desa/kelurahan dan 21 Kasi Pelayanan Kecamatan
dalam Kabupaten Musi Rawas
– Peserta terdiri dari 4 (empat) angkatan, masing-masing angkatan
dilaksanakan selama 1 (hari) dimulai dari tanggal 4 s.d. 7 Maret 2013
– Khusus untuk peserta wilayah III dan IV difasilitasi penginapan selama 1 (satu)
Malam di Hotel Hakmaz Taba, Taba Pingin Lubuklinggau - Narasumber / Tenaga AhliNarasumber Bimbingan Teknis Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil adalah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas yang telah mendapat pembekalan dari Dirjen Adminduk Kemendagri dan Biro Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan