• SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

Apa Itu Istbat Nikah ?

Kepastian hukum disebut juga dengan istilah principle of legal security dan rechtszekerheid. Kepastian hukum adalah perangkat hukum suatu negara yang mampu menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara. Kepastian hukum (rechtszekerheid) juga diartikan dengan jaminan bagi anggota masyarakat, bahwa semuanya akan diperlakukan oleh negara/penguasa berdasarkan peraturan hukum, tidak dengan sewenang-wenang. Menurut …

Baca Selanjutnya

Disdukcacapil Kab. Musi Rawas Raih ISO 9001

Musi Rawas, ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya. Generic Generic berarti standar yang sama dapat diterapkan pada berbagai …

Baca Selanjutnya

Launching Istbat Nikah Secara Massal

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Musi Rawas, memfasilitasi pelaksanaan isbat (sidang) nikah untuk pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah. Isbat nikah te4rsebut akan digelar bulan Nopember 2015 kemarin di Kecamatan Selangit. Tujuan itsbat nikah ini, untuk membantu warga yang sudah menikah secara siri, dan belum memiliki …

Baca Selanjutnya

  • TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFROMASI KEPENDUDUKAN